Rabu, 15 Maret 2017

Sistem Perekonomian Indonesia

Definisi Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sist
em ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Faktor-faktor Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi dalam suatu negara dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya antara lain :
  1. Ideologi negara
  2. Sistem politik
  3. Sistem pemerintahan
  4. Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat negara tersebut.
  5. Faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain :
  6. Sistem ekonomi yang dianut suatu negara
  7. Sosial budaya luar negeri
  8. Politik dunia internasional


Jenis-jenis Sistem Ekonomi


a ) Sistem Ekonomi Tradisional

Pada sistem ekonomi tradisional orang bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tujuan utamanya adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun menurun. Ciri-ciri :

  •     Teknologi masih sederhana
  •     Kegiatan usaha ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok
  •     Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai kebiasaan
  •     Masih memakai sistem barter

b ) Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi.

Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
  •     Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
  •     Praktek perekonomian di atur menurut mekanisme pasar
  •     Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)

c ) Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistis
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.

Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)


Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, lengah gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.

Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan sperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi capuran ini.


Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi di Indonesia

1950-1959: Sistem Ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
  • 1959-1966: Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
  • 1966-1998: Sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
  • 1998-sekarang :Sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)

Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


Ciri-Ciri Negatif hal-hal yang harus dihindarkan.

  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
  2. Sistem etatisme; Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Monopoli; Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok yang merugikan masyarakat

Sistem Ekonomi Kerakyatan

Masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah enciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan


  1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
  6. Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
  7. Badan usaha milik negara (BUMN)
  8. Badan Usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara

Sumber : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar