Kamis, 10 November 2016

Macam Macam Saham


Saham merupakan sebuah bentuk kepemilikan atas suatu perusahaan yang berwujud dalam selembar kertas yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Pemegang kertas saham tersebut berarti memiliki hak atas kepemilikan dari suatu perusahaan, berapapun jumlahnya. Ada macam macam saham yang berbeda jika ditinjau dari beberapa sudut pandang. Masing masing jenis saham tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
Dalam bukunya, Darmadji dan Fakhruddin (2001) menjelaskan bahwa jenis jenis saham terbagi menjadi beberapa macam, yang pertama adalah jenis saham ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim, kedua adalah jenis saham ditinjau dari cara peralihannya, dan yang ketiga adalah jenis saham ditinjau dari kinerja perdagangan.
Berikut ini adalah penjelasan macam macam saham dari masing masing sudut pandang seperti yang dikemukakan oleh Darmadji dan Fakhruddin.
  1. Jenis saham ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau klaim
Jenis saham yang ditinjau dari segi ini terbagi ke dalam dua macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Saham biasa merupakan saham yang dimiliki oleh pemilik sebenarnya dari suatu perusahaan, sehingga pemilik saham biasa harus menanggung segala risiko jika sampai terjadi likuidasi pada perusahaan.
Pemilik saham biasa hanya akan mendapat dividen saat perusahaan tersebut mengalami keuntungan. Sedangkan saham preferen merupakan saham yang dipegang oleh seorang investor yang memiliki hak untuk tetap mendapatkan dividen dalam keadaan apapun, sehingga pemegang saham tidak akan mengalami banyak kerugian saat perusahaan dilikuidasi. Namun, pemegang saham preferen ini pun juga memiliki kewajiban untuk membayarkan tagihan terhadap aktiva dan pendapatan dengan prioritas yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
  1. Jenis saham ditinjau dari cara peralihannya
Jika ditinjau dari peralihannya maka jenis saham terbagi menjadi dua macam, yaitu saham atas unjuk (bearer stocks) dan saham atas nama (registered stocks). Saham atas unjuk merupakan lembar saham yang tidak menyantumkan nama pemiliknya, sehingga saham ini mudah untuk dipindah tangankan kepada orang lain. Pemegang atas lembar saham ini selalu diakui sebagai pemilik yang sah.
Sedangkan saham atas nama merupakan kebalikan dari saham atas unjuk. Lembar saham ini memuat nama pemiliknya, sehingga untuk memindah tangankan kepada pihak lain perlu menggunakan prosedur tertentu.
  1. Jenis saham ditinjau dari kinerja perdagangan
Jenis saham jika ditinjau dari hal ini terbagi menjadi tiga macam saham, yaitu blue-chip stocks, income stocks, dan growth stocks.
Demikian penjelasan macam macam saham yang ditinjau dari beberapa sudut pandang sisi yang berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar