CPI – Corruption Perception Index
Tujuan diadakan survey CPI untuk melihat
adanya suap/pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pegawai Negeri dan
Politisi yang melakukan penyalahgunaan jabatan.
Dengan skor 40, Indonesia meningkat dua poin
pada CPI. Perekonomian baru yang menjanjikan disertai dengan represi masyarakat
sipil dan institusi pengawasan yang lemah. Kemandirian dan keefektifan komisi
anti korupsi Indonesia, KPK, saat ini sedang digagalkan oleh pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipandang
sebagai simbol kemajuan dan modernisasi, tetapi sedang mengalami kehilangan
otonomi dan kekuasaan.
GCB - Global
Corruption Barometer
Survey GCB dilakukan untuk melihat bagaimana korupsi di suatu
Negara dapat mempengaruhi kehidupan umum terutama rakyat jelata yang dilakukan
oleh Politisi atau Partai Politik.
Hasilnya, Indonesia menduduki peringkat ke-2 yang menjelaskan
bahwa presentasi korupsi terus meningkat. Korupsi masih terjadi dalam
sektor layanan publik yang diselenggarakan negara. Ketika berinteraksi dengan
layanan publik, lebih dari sepertiga masyarakat harus membayar suap. Polisi
adalah layanan publik dengan suap tertinggi, diikuti dengan sektor administrasi
dan kependudukan. Dalam konteks Indonesia, korupsi masih meningkat, dengan
lembaga-lembaga pemerintahan seperti DPR, DPRD, birokrasi, sektor pajak dan
polisi dipersepsikan sebagai lembaga yang korupsi.
BPI - Bribe Payer Index
Survey BPI dilakukan untuk melihat adanya kasus suap yang
biasanya terjadi pada Sektor Bisnis.
Hasilnya, dari 153 observasi yang dilakukan, Indonesia memiliki
score 7,1 yang artinya harus terus meningkatkan dan memberikan tindakan lebih
dalam kasus suap menyuap.
PERC - Political and
Economic Risk Consultancy
Survey PERC dilakukan untuk melihat resiko korupsi dalam politik
dan ekonomi.
Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC)
menempatkan Indonesia sebagai negara Asia terburuk ketiga dalam sistem
birokrasi. Survei itu akan menjadi cermin bagi upaya reformasi birokrasi di
Indonesia. Persepsi akan korupsi yang terjadi di Indonesia masih terbilang
tinggi dan mencapai nilai 7,57.
Para pelaku bisnis di Indonesia merupakan negara paling korup di
kawasan Asia Pasifik. Ini tentu berkaitan dengan kinerja birokrasi, sehingga
persoalannya tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan penindakan. Ini harus
diatasi dengan mulai membangun komitmen
GCI
- Global Competitiveness Index
Untuk mengukur daya saing yang menjadi penentu dari pertumbuhan
jangka panjang dan faktor esensial dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
Negara (Insitusi (Insitutions), Infrastruktur (Infrastructure),
Lingkungan Makroekonomi (Macroeconomic Environment), Kesehatan dan Pendidikan
Primer (Health and Primary Education), Pendidikan Tinggi dan Pelatihan Peterampilan
(Higher Education and training), Efisiensi pasar barang (Goods Market
Efficiency), Efisiensi pasar tenaga kerja (Labour Market Effiency),
Pengembangan pasar Finansial (Financial market development), Kesiapan Teknologi
(Techological readiness), Besaran pasar (Market Size), Kepuasan berbisnis
(Business Sophistication) dan Inovasi (Innovations).)
Indonesia menduduki peringkat ke 50 dunia, dari yang sebelumnya
posisi ke 45. Posisi tersebut sangat jauh tertinggal dengan negara kawasan lain
seperti Singapura yang menduduki posisi pertama dunia, Malaysia di posisi ke 27
dan Thailand di posisi ke 40.
Dengan adanya laporan global competitives index yang diterbitkat
WEF (World Economic Forum) ini dapat menjadi bantuan bagi pemerintah
dalam mengambil keputusan dalam mendesain kebijakan yang lebih baik. Sebab
keputusan yang baik harus didasarkan pada kolaborasi pihak swasta dan publik.
Sehingga mampu untuk menjadi upaya mengembalikan rasa percaya diri dalam
menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi karena perubahan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar