Kamis, 05 Oktober 2017

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini ?

Masih Relevankah Koperasi Saat Ini ?
  • ·         Apa itu koperasi ?

Ropke (1987) mendefinisikan koperasi sebagai organisasi bisnis yang para pemilik atau anggotanya adalah pelanggan utama perusahaan tersebut. Kriteria suatu koperasi merupakan dalil atau prinsip identitas yang membedakan unit usaha yang lainnya.
Hendar dan Kusnadi (2005), kegiatan koperasi secara ekonomis harus mengacu pada prinsip identitas yaitu anggota sebagai pemilik yang dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola perusahaan bersama yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individu para anggotanya.
Hanel (1989), Koperasi adalah organisasi otonom, yang berada dalam lingkungan sosial ekonomi, yang menguntungkan setiap anggotanya, pengurus dan pemimpin merumuskan tujuan-tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilaksanakan secara bersama-sama.
  • ·         Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Koperasi

Keberaadaan  koperasi di Negara Maju dan Negara Sedang Berkembang memang sangat diametral. Di Negara Maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatan itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan Internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Sedangkan, koperasi di Negara Sedang Berkembang dihadirkan dengan kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan, gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya.
Lembaga Koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang menjadi fenomena tersendiri, sebab tidak ada satu lembaga yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Banyak orang yang mengerti dengan koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mempu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat tersendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari segi usianya sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Jumlah koperasi pada September 2010 meningkat sanyak 5,7%, dari 177.482 unit pada tahun 2011 menjadi 187.598 unit pada September 2011. Dan jumlah anggota koperai aktif pun meningkat sebanyak 0,96%, dari 30.461.121 orang pada tahun 2010 menjadi 30.752.658 orang pada September 2011.
  • ·         Kondisi Perkoperasian di Indonesia Saat Ini

Sesungguhnya koperasi di Indonesia ini sedang dalam keadaan mengkhawatirkan, walau sudah diketahui bahwa sebuah lembaga yang dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan yang telah dilaluinya. Maka dapat disimpulkan bahwa keadaan koperasi saat ini belaum mencapai yang dinginkan atau koperasi Indonesia menjadi salah satu lembaga yang dalam membantu atau meminimalkan keadaan buruk ekonomi saat ini.
Diusia koperasi sekarang ini, semua pihak bisa merasakan bahwa suatu koperasi yang ada dikota-kota besar tidak dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat luas, bahkan masyarakat yang awam mungkin tidak tahu atau tidak pernah tahu dan memanfaatkan koperasi di kota besar tersebut. Bisa dilihat koperasi ini memilik sifat yang tertutup, karena hanya beroperasi kepada orang-orang yang berperan di instansi tersebut tidak untuk kepentingan publik atau umum. Tetapi ada pengecualian bila ada koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual produk untuk dapat diperjualkan oleh masyarakat luas, oleh karena itu masyarakat pun akan memperoleh keuntungan dari koperasi tersebut walaupun hanya mendapat harga yng lebih murah dan bunga yang lebih rendah bila dibandingkan dengan tempat perbelanjaan yang lainnya.
Sejak berdirinya koperasi hingga saat ini, banyak koperasi yang non aktif. Hal ini diakibatkan karena kurangnya dorongan atau perhatian dari pemerintah didalam membangun koperasi ini kearah yang lebih maju. Selain dari kalangan yang memiliki wewenang juga dari kalangan publik pun masih minimnya pengetahuan atau kesadaran tentang ilmu koperasi itu sendiri. Hal disebabkan oleh beberapa faktor berikut yang membuat kurang maksimalnya kinerja koperasi saat ini:
1.      Sumber Daya Manusia (SDM)
Dilihat dari bukti nyatanya bahwa sebagian besar koperasi Indonesia dipegang atau dimanage oleh orang-orang yang tidak profesional, kurang kompeten dibidang tersebut, karena jika suatu lembaga dikelola oleh orang yang ahli dibidangnya akan berjalan baik.
2.      Permodalan
Sudah kita ketahui bahwa koperasi di Indonesia memiliki anggota yang banyak tetapi tidak dengan modalnya. Karena kurangnya modal ini mengakibatkan kesulitan untuk menjalankan atau mengelola lembaga ini kearah yang lebih maju.
3.      Mental Pengurusnya
Sesuai dengan kebijakan  dari Pemerintah bahwa setiap lembaga yang bernaung di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) wajib menyisihkan 5% dari laba yang diperoleh untuk mengembangkan koperasi. Hal ini menyebabkan koperasi terkesan diistimewakan oleh negara, tetapi keistimewaan ini tidak dapat dimanfaatkan dengan dijalan yang benar atau kepentingan kelompok tetapi untuk kepentingan sendiri karena itu mental pengurus sangat penting agar dimenjadikan koperasi sebagai tamengnya.
4.      Pengawasan
Koperasi banyak menerima kucuran dana. Membuat orang berlomba membentuk kepengurusan koperasi, dengan memilih orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi kepala kepengurusan, bukan orang yang memiliki sifat untuk membangun koperasi dan membantu ekonomi bangsa.
5.      Pengetahuan para anggotanya
Hal ini bisa menjadi memicu tidak meningkatnya kualitas perkoperasian di Indonesia, karena pengalaman, pengetahuan, profesionalisme, dan totalitas dalam mengelola koperasi masih kurang, maka akan mengakibatkan turunnya kualitas perkoperasian di Indonesia. Bila para pengurus mencoba untuk lebih mencari pengetahuan ataupun pengalaman dari perkoperasian negara lain yang berhasil direalisasikan dalam negara ini, pasti akan membuat koperasi di Indonesia lebih baik.
6.      Kesadaran Masyarakat
Melemahnya kinerja koperasi saat ini bukan hanya dipengaruhi oleh para pengurusnya yang belum maksimal dalam mengelola koperasi tersebut, tetapi juga kurangnya kesadaran masyarakat akan memanfaatkan koperasi ini.
  • ·         Apakah koperasi masih relevan ?

Jika kita lihat dari keadaan perkoperasian saat ini, koperasi Indonesia dianggap tidak relevan lagi karena maraknya ritel yang berdiri disuatu daerah yang menyebabkan masyarakat umum bahkan anggota koperasi tidak berbelanja ke koperasi dengan alasan harga di koperasi relatif lebih mahal.
Tetapi hal ini bisa saja diubah jika pemerintah dan masyarakat mau berkontribusi membuat gembrakan atau cara supaya koperasi menjadi suatu lembaga yang dapat menolong kebutuhan ekonomi masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar