Masih Relevankah Koperasi Saat Ini ?
- · Apa itu koperasi ?
Ropke (1987) mendefinisikan koperasi sebagai organisasi bisnis
yang para pemilik atau anggotanya adalah pelanggan utama perusahaan tersebut.
Kriteria suatu koperasi merupakan dalil atau prinsip identitas yang membedakan
unit usaha yang lainnya.
Hendar dan Kusnadi (2005), kegiatan koperasi secara ekonomis harus mengacu pada prinsip identitas yaitu anggota sebagai pemilik yang dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola perusahaan bersama yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individu para anggotanya.
Hendar dan Kusnadi (2005), kegiatan koperasi secara ekonomis harus mengacu pada prinsip identitas yaitu anggota sebagai pemilik yang dibentuk oleh sekelompok orang yang mengelola perusahaan bersama yang diberi tugas untuk menunjang kegiatan ekonomi individu para anggotanya.
Hanel (1989), Koperasi adalah organisasi otonom, yang berada dalam
lingkungan sosial ekonomi, yang menguntungkan setiap anggotanya, pengurus dan
pemimpin merumuskan tujuan-tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan
itu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilaksanakan secara bersama-sama.
- · Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Koperasi
Keberaadaan
koperasi di Negara Maju dan Negara Sedang Berkembang memang sangat
diametral. Di Negara Maju koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatan itu koperasi meraih posisi tawar dan
kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan
Internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian
sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Sedangkan, koperasi di Negara Sedang Berkembang dihadirkan dengan kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh
dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai
diperkenalkan, gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan
sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di
Tasikmalaya.
Lembaga Koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia
memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang
dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Biasanya berasal dari kelompok
masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang menjadi fenomena
tersendiri, sebab tidak ada satu lembaga yang mampu menyamainya, tetapi
sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Banyak orang yang mengerti dengan koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mempu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat tersendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat
ditilik dari segi usianya sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif
matang. Jumlah koperasi pada September 2010 meningkat sanyak 5,7%, dari 177.482
unit pada tahun 2011 menjadi 187.598 unit pada September 2011. Dan jumlah
anggota koperai aktif pun meningkat sebanyak 0,96%, dari 30.461.121 orang pada
tahun 2010 menjadi 30.752.658 orang pada September 2011.
- · Kondisi Perkoperasian di Indonesia Saat Ini
Sesungguhnya koperasi di Indonesia ini sedang dalam
keadaan mengkhawatirkan, walau sudah diketahui bahwa sebuah lembaga yang
dewasa, mampu menjawab tantangan dari segala permasalahan yang telah
dilaluinya. Maka dapat disimpulkan bahwa keadaan koperasi saat ini belaum
mencapai yang dinginkan atau koperasi Indonesia menjadi salah satu lembaga yang
dalam membantu atau meminimalkan keadaan buruk ekonomi saat ini.
Diusia koperasi sekarang ini, semua pihak bisa
merasakan bahwa suatu koperasi yang ada dikota-kota besar tidak dirasakan
sepenuhnya oleh masyarakat luas, bahkan masyarakat yang awam mungkin tidak tahu
atau tidak pernah tahu dan memanfaatkan koperasi di kota besar tersebut. Bisa
dilihat koperasi ini memilik sifat yang tertutup, karena hanya beroperasi
kepada orang-orang yang berperan di instansi tersebut tidak untuk kepentingan
publik atau umum. Tetapi ada pengecualian bila ada koperasi yang didirikan
untuk memproduksi atau menjual produk untuk dapat diperjualkan oleh masyarakat
luas, oleh karena itu masyarakat pun akan memperoleh keuntungan dari koperasi
tersebut walaupun hanya mendapat harga yng lebih murah dan bunga yang lebih
rendah bila dibandingkan dengan tempat perbelanjaan yang lainnya.
Sejak berdirinya koperasi hingga saat ini, banyak
koperasi yang non aktif. Hal ini diakibatkan karena kurangnya dorongan atau
perhatian dari pemerintah didalam membangun koperasi ini kearah yang lebih
maju. Selain dari kalangan yang memiliki wewenang juga dari kalangan publik pun
masih minimnya pengetahuan atau kesadaran tentang ilmu koperasi itu sendiri.
Hal disebabkan oleh beberapa faktor berikut yang membuat kurang maksimalnya
kinerja koperasi saat ini:
1.
Sumber Daya
Manusia (SDM)
Dilihat
dari bukti nyatanya bahwa sebagian besar koperasi Indonesia dipegang atau
dimanage oleh orang-orang yang tidak profesional, kurang kompeten dibidang
tersebut, karena jika suatu lembaga dikelola oleh orang yang ahli dibidangnya
akan berjalan baik.
2.
Permodalan
Sudah
kita ketahui bahwa koperasi di Indonesia memiliki anggota yang banyak tetapi
tidak dengan modalnya. Karena kurangnya modal ini mengakibatkan kesulitan untuk
menjalankan atau mengelola lembaga ini kearah yang lebih maju.
3.
Mental Pengurusnya
Sesuai
dengan kebijakan dari Pemerintah bahwa
setiap lembaga yang bernaung di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) wajib
menyisihkan 5% dari laba yang diperoleh untuk mengembangkan koperasi. Hal ini
menyebabkan koperasi terkesan diistimewakan oleh negara, tetapi keistimewaan
ini tidak dapat dimanfaatkan dengan dijalan yang benar atau kepentingan
kelompok tetapi untuk kepentingan sendiri karena itu mental pengurus sangat
penting agar dimenjadikan koperasi sebagai tamengnya.
4.
Pengawasan
Koperasi
banyak menerima kucuran dana. Membuat orang berlomba membentuk kepengurusan
koperasi, dengan memilih orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi kepala
kepengurusan, bukan orang yang memiliki sifat untuk membangun koperasi dan
membantu ekonomi bangsa.
5.
Pengetahuan para
anggotanya
Hal
ini bisa menjadi memicu tidak meningkatnya kualitas perkoperasian di Indonesia,
karena pengalaman, pengetahuan, profesionalisme, dan totalitas dalam mengelola
koperasi masih kurang, maka akan mengakibatkan turunnya kualitas perkoperasian
di Indonesia. Bila para pengurus mencoba untuk lebih mencari pengetahuan
ataupun pengalaman dari perkoperasian negara lain yang berhasil direalisasikan
dalam negara ini, pasti akan membuat koperasi di Indonesia lebih baik.
6.
Kesadaran Masyarakat
Melemahnya
kinerja koperasi saat ini bukan hanya dipengaruhi oleh para pengurusnya yang
belum maksimal dalam mengelola koperasi tersebut, tetapi juga kurangnya
kesadaran masyarakat akan memanfaatkan koperasi ini.
- · Apakah koperasi masih relevan ?
Jika kita lihat dari keadaan perkoperasian saat ini,
koperasi Indonesia dianggap tidak relevan lagi karena maraknya ritel yang
berdiri disuatu daerah yang menyebabkan masyarakat umum bahkan anggota koperasi
tidak berbelanja ke koperasi dengan alasan harga di koperasi relatif lebih
mahal.
Tetapi hal ini bisa saja diubah jika pemerintah dan
masyarakat mau berkontribusi membuat gembrakan atau cara supaya koperasi
menjadi suatu lembaga yang dapat menolong kebutuhan ekonomi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar